Informasi Data Hari Libur

Data SKB 3 Menteri untuk tahun 1959 tidak tersedia, sehingga tanggal merah hari libur nasional tidak ditampilkan.

Kalender Indonesia
klik untuk ganti bulan
klik untuk ganti tahun

Kalender Juni 1959 Lengkap dengan Tanggal Merah

Kalender bulan Juni 1959 berlangsung selama 30 hari, mulai hari Senin hingga hari Selasa. Halaman ini menggabungkan penanggalan Masehi, Hijriah (Kemenag dan KHGT Muhammadiyah), dan Kalender Jawa dalam satu tampilan untuk memudahkan perencanaan jadwal.

Kalender Tahunan 1959
Zulkaidah 1378 H – Zulhijah 1378 H
0 Hari Libur Nasional 0 Cuti Bersama
Tanggal Hijriah
MinSenSelRabKamJumSab
31
25 2 Pon
26 3 Wage
28 5 Legi
30 7 Pon
1 Zlh 8 Wage
10 17 Pon
15 22 Pon
20 27 Pon
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

Hari Penting Hijriah Juni 1959

  • Selasa 16 Juni 1959 - Hari Arafah - 9 Zulhijah 1378 H
  • Rabu 17 Juni 1959 - Idul Adha - 10 Zulhijah 1378 H
  • Kamis 18 Juni 1959 - Hari Tasyrik - 11 Zulhijah 1378 H
  • Jumat 19 Juni 1959 - Hari Tasyrik - 12 Zulhijah 1378 H
  • Sabtu 20 Juni 1959 - Hari Tasyrik - 13 Zulhijah 1378 H

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Bagaimana cara membaca tanggal Hijriah di kalender ini?

Tanggal Hijriah ditampilkan sebagai angka kecil berwarna hijau di pojok kanan atas setiap kotak tanggal. Pada awal bulan Hijriah baru, angka tersebut disertai singkatan nama bulannya, misalnya "1 Ram" untuk 1 Ramadan. Secara bawaan kalender ini memakai Kalender Hijriah Indonesia dari Kementerian Agama RI (kriteria MABIMS), yang sama dengan penetapan hari libur nasional. Anda bisa beralih ke Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah lewat tombol Kemenag/KHGT di atas kalender; tanggal kedua metode ini kadang berbeda 1 hari.

Bagaimana cara melihat detail hari seperti Weton, Neptu, dan Wuku?

Klik tanggal mana saja pada kalender untuk melihat ringkasan informasinya, termasuk tanggal Hijriah lengkap, Weton, Neptu, dan Wuku dalam kalender Jawa. Untuk informasi yang lebih lengkap, klik tautan "Lihat detail" di bagian bawah popup untuk membuka halaman detail hari tersebut.