Informasi Data Hari Libur

Data SKB 3 Menteri untuk tahun 1956 tidak tersedia, sehingga tanggal merah hari libur nasional tidak ditampilkan.

Kalender Indonesia
klik untuk ganti bulan
klik untuk ganti tahun

Kalender Juli 1956 Lengkap dengan Tanggal Merah

Kalender bulan Juli 1956 berlangsung selama 31 hari, mulai hari Minggu hingga hari Selasa. Halaman ini menggabungkan penanggalan Masehi, Hijriah (Kemenag dan KHGT Muhammadiyah), dan Kalender Jawa dalam satu tampilan untuk memudahkan perencanaan jadwal.

Kalender Tahunan 1956
Zulkaidah 1375 H – Zulhijah 1375 H
0 Hari Libur Nasional 0 Cuti Bersama
Tanggal Hijriah
MinSenSelRabKamJumSab
23 2 Pon
24 3 Wage
26 5 Legi
28 7 Pon
29 8 Wage
1 Zlh 9 Kliwon
14 22 Pon
19 27 Pon
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

Hari Penting Hijriah Juli 1956

  • Selasa 17 Juli 1956 - Hari Arafah - 9 Zulhijah 1375 H
  • Rabu 18 Juli 1956 - Idul Adha - 10 Zulhijah 1375 H
  • Kamis 19 Juli 1956 - Hari Tasyrik - 11 Zulhijah 1375 H
  • Jumat 20 Juli 1956 - Hari Tasyrik - 12 Zulhijah 1375 H
  • Sabtu 21 Juli 1956 - Hari Tasyrik - 13 Zulhijah 1375 H

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Bagaimana cara membaca tanggal Hijriah di kalender ini?

Tanggal Hijriah ditampilkan sebagai angka kecil berwarna hijau di pojok kanan atas setiap kotak tanggal. Pada awal bulan Hijriah baru, angka tersebut disertai singkatan nama bulannya, misalnya "1 Ram" untuk 1 Ramadan. Secara bawaan kalender ini memakai Kalender Hijriah Indonesia dari Kementerian Agama RI (kriteria MABIMS), yang sama dengan penetapan hari libur nasional. Anda bisa beralih ke Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah lewat tombol Kemenag/KHGT di atas kalender; tanggal kedua metode ini kadang berbeda 1 hari.

Bagaimana cara melihat detail hari seperti Weton, Neptu, dan Wuku?

Klik tanggal mana saja pada kalender untuk melihat ringkasan informasinya, termasuk tanggal Hijriah lengkap, Weton, Neptu, dan Wuku dalam kalender Jawa. Untuk informasi yang lebih lengkap, klik tautan "Lihat detail" di bagian bawah popup untuk membuka halaman detail hari tersebut.